Ainuddin, A. (2025). Analisis Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat: Kesenjangan Antara Norma Hukum dan Praktik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 4(2), 307–318. https://doi.org/10.57248/jishum.v4i2.751