Ainuddin, A. (2025) “Analisis Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat: Kesenjangan Antara Norma Hukum dan Praktik”, Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 4(2), pp. 307–318. doi: 10.57248/jishum.v4i2.751.