Analisis Overlay Potensi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Lombok Utara Tahun 2017-2021

Authors

  • Jihan Lukypa Universitas Mataram
  • Abdul Manan Universitas Mataram
  • Sujadi Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.57248/jishum.v1i4.158

Keywords:

analisi overlay, jenis pajak daerah, potensi pajak

Abstract

Penelitian dengan judul “Analisis Overlay Potensi Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017-2021” ini bertujuan untuk: (1) Untuk menganalisis pertumbuhan penerimaan pajak daerah Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2017-2021, (2) Untuk menganalisis kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2017-2021, dan (3) Untuk mengetahui Analisis Overlay dalam klasifikasi potensi pajak daerah Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2017-2021.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dengan metode Studi Kepustakaan dan Dataset Statistik untuk mengumpulkan data. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lombok Utara khususnya pada Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA). Metode analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu analisis overlay melalui tiga tahapan yaitu Analisis pertumbuhan pajak daerah, Analisis kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Analisis klasifikasi jenis pajak daerah termasuk prima, potensial, berkembang dan terbelakang.

Hasil penelitian ini yaitu, (1) Analisis pertumbuhan sebagian besar jenis pajak daerah Kabupaten Lombok Utara termasuk kriteria Tidak Berhasil. (2) Analisis kontribusi sebagian besar jenis pajak daerah Kabupaten Lombok Utara terhadap Pendapatan Asli Daerah termasuk kriteria Sangat Kurang. (3) Analisis Overlay klasifikasi potensi pajak daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2017-2021 mendapatkan hasil bahwa rata-rata jenis pajak yang termasuk kedalam kategori prima yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Jenis pajak yang termasuk kedalam pajak potensial yaitu pajak Hotel, pajak Restoran, dan pajak Penerangan Jalan. Pajak yang termasuk dalam kategori berkembang yaitu pajak Reklame dan pajak yang termasuk dalam kategori terbelakang yaitu pajak Hiburan, pajak Parkir, pajak Air Tanah, pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Downloads

Published

2023-06-17

How to Cite

Lukypa, J., Manan, A., & Sujadi. (2023). Analisis Overlay Potensi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Lombok Utara Tahun 2017-2021. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(4), 901–916. https://doi.org/10.57248/jishum.v1i4.158