Efektivitas Kebijakan Zona Terlarang di Area Labuh STS Muara Berau
Tinjauan Regulasi dan Implementasi
DOI:
https://doi.org/10.57248/jishum.v3i4.654Keywords:
zona terlarang, STS Muara Berau, pelayaranAbstract
Pertumbuhan aktivitas pelayaran di perairan Kalimantan Timur, khususnya di kawasan Muara Berau sebagai pusat kegiatan Ship to Ship (STS) transfer batubara, telah meningkatkan kebutuhan akan regulasi keselamatan pelayaran yang lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan zona terlarang di area labuh kapal niaga pada perairan wajib pandu kelas satu STS Muara Berau serta mengidentifikasi faktor-faktor utama yang memengaruhi tingkat kepatuhan kapal terhadap kebijakan tersebut. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen regulatif. Temuan menunjukkan bahwa kepatuhan kapal terhadap zona terlarang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: minimnya sarana penanda batas, ketidakjelasan informasi navigasi, rendahnya kesadaran nahkoda dan awak kapal terhadap keselamatan, lemahnya pengawasan, serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran. Selain itu, faktor sosial-ekonomi masyarakat nelayan turut mendorong pelanggaran, karena dorongan ekonomi mengalahkan pertimbangan keselamatan. Meskipun secara umum kebijakan zona terlarang terbukti mampu mengurangi risiko navigasi dan meningkatkan keselamatan pelayaran, efektivitasnya masih belum optimal. Diperlukan penguatan sarana keselamatan, sosialisasi terpadu, serta penegakan hukum yang konsisten agar kebijakan dapat dijalankan secara menyeluruh. Penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan kolaboratif antara otoritas pelabuhan, operator STS, aparat pengawas, dan masyarakat maritim dalam rangka menciptakan tata kelola keselamatan pelayaran yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika lapangan.