Penyuluhan Hukum Tentang Aspek Hukum Tata Kelola Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban Kabupaten Madiun
Keywords:
aspek hukum, tata kelola, rumah sakit, penyuluhan hukumAbstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang aspek hukum tata kelola rumah sakit di Rumah sakit umum daerah Caruban kabupaten Madiun serta Meningkatkan kesadaran tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Metode yang diterapkan dalam pengabdian masyarakat ini berupa penyuluhan dan seminar terkait peningkatan pemahaman aspek hukum tata kelola rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban kabupaten Madiun. Penyuluhan hukum ini dianggap penting mengingat Keserasian antara kepentingan pasien dengan kepentingan tenaga kesehatan merupakan salah satu penunjang keberhasilan pembangunan sistem kesehatan. Oleh karena itu perlindungan hukum terhadap kepentingan itu harus diutamakan. Di satu pihak pasien menaruh kepercayaan kepada kemampuan profesional tenaga kesehatan dan di lain pihak karena adanya kepercayaan itu, seyogyanya tentang kesehatan menurut standar profesi dan berpegang teguh pada kerahasiaan profesi. Setelah diadakan program pengabdian ini, para tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Caruban memiliki pemahaman mendalam terkait kesadaran tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memiliki pemahaman hukum dalam bidang kesehatan.