Program Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati Dalam Penanganan Klien Penyalahgunaan Narkoba
DOI:
https://doi.org/10.57248/jishum.v1i3.123Keywords:
Keluarga, Rehabilitasi Sosial, Penyalahgunaan NarkobaAbstract
Masalah obat-obatan terlarang atau penyalah gunaan narkoba di Indonesia sudah menjadi masalah yang serius. Seseorang yang awalnya tidak mengenal narkoba berubah menjadi pecandu yang sulit lepas dari kecanduannya. Program rehabilitasi sosial ini merupakan persiapan untuk kembali ke masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori struktural-fungsional yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pemilihan informan 8 orang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non partisipan, wawancara mendalam dan studi dokumen. Sedangkan unit analisis data yang digunakan kelompok dengan analisis data Milles dan Huberman adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi sosial di Sahabat Suci Hati terbagi menjadi beberapa tahapan yaitu rawat inap hingga rawat jalan. Rawat inap dilakukan selama 60-90 hari yang disesuaikan dengan kebutuhan klien dengan rumus 60 hari rawat inap dan selanjutnya dilihat apakah klien mengalami perubahan selama mengikuti program atau tidak. Selama program rawat inap, klien diberikan pemeriksaan urin dan asesmen awal, kemudian klien diberikan rencana perawatan. Rawat inap dilakukan selama 60-90 hari yang disesuaikan dengan kebutuhan klien dengan rumus 60 hari rawat inap dan selanjutnya dilihat apakah klien mengalami perubahan selama mengikuti program atau tidak. Selama program rawat inap, klien diberikan pemeriksaan urin dan asesmen awal, kemudian klien diberikan rencana perawatan.