Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata
Strategi Pengembangan Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.57248/jilpi.v3i2.520Keywords:
peraturan daerah, desa wisata, evaluasi implementasiAbstract
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata menjadi instrumen strategis dalam mendorong pengembangan pariwisata berbasis komunitas yang berkelanjutan. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Perda tersebut dan memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan desa wisata yang berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini meliputi wawancara, observasi, dan diskusi kelompok terarah (focus group discussion) dengan pemerintah daerah, pengelola desa wisata, dan masyarakat lokal. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun Perda ini telah memberikan kerangka kerja yang jelas, implementasinya belum optimal. Beberapa faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pendampingan teknis, dan belum maksimalnya promosi potensi desa wisata. Sebagai solusi, direkomendasikan langkah-langkah strategis seperti peningkatan kapasitas pengelola desa wisata melalui pelatihan, penguatan koordinasi antara pihak terkait, serta pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan pemasaran. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerapan Perda serta mendukung pengembangan desa wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.