Penyuluhan Etika Profesi Hukum Bagi Calon Advokat Ikatan Advokat Indonesia

Authors

  • Fathur Rauzi Universitas Islam Al Azhar
  • Irpan Suriadiata Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

DOI:

https://doi.org/10.57248/jilpi.v2i4.429

Keywords:

penyuluhan hukum, kode etik advokat, etika profesi

Abstract

Penyuluhan Etika Profesi Hukum bagi Calon Advokat Ikatan Advokat Indonesia bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kode etik dalam praktik hukum. Kegiatan ini ditujukan bagi calon advokat yang akan segera memasuki dunia profesional, dengan fokus pada prinsip-prinsip dasar etika advokat, kewajiban, dan larangan dalam menjalankan profesi, serta sanksi atas pelanggaran kode etik. Melalui ceramah, diskusi interaktif, dan analisis studi kasus, penyuluhan ini diharapkan dapat membentuk calon advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai kode etik, calon advokat diharapkan dapat berkontribusi secara positif dalam penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat di Indonesia.

Downloads

Published

2024-06-25

How to Cite

Fathur Rauzi, & Suriadiata, I. (2024). Penyuluhan Etika Profesi Hukum Bagi Calon Advokat Ikatan Advokat Indonesia. JILPI : Jurnal Ilmiah Pengabdian Dan Inovasi, 2(4), 869–876. https://doi.org/10.57248/jilpi.v2i4.429